in

Tuesday, February 25, 2014

Selain Disiksa, Anak Panti Samuel Dipaksa Tidur di Kandang Anjing

Selain Disiksa, Anak Panti Samuel Dipaksa Tidur di Kandang Anjing

JAKARTA – Pemilik Panti Asuhan Samuel yakni Chemuel dan Yuni dinilai sangat kejam karena telah menyiksa 30 anak asuhnya dengan tidak manusiawi.
Salah satu korban, J, menuturkan kerap mendapat tindak kekerasan dari kedua pemilik panti yang mereka sebut ayah dan bunda. Bocah berusia sembilan tahun itu juga pernah dikurung di dalam kandang anjing.

"Saya pernah dikurung di kandang anjing, karena saya suka kabur-kaburan dari panti," papar J saat ditemui di Kantor LBH Mawar Sharon, di Jalan Sunter Boulevard, Jakarta Utara, Senin (24/2/2014).
Saat itu, kata J, dirinya tidur bersama enam ekor anjing selama satu malam. Tak puas mengurung J dalam kandang anjing, pemilik panti juga memberi hukuman lain yakni tidak memberinya makan sehari penuh.
"Sorenya saya dikurung, pagi-pagi baru dikeluarkan, tapi tidak dikasih makan," ujar J.
Sebagaimana diketahui, sekira 30 anak dari usia bulanan hingga 17 tahun diduga menjadi korban penyiksaan, pelecehan, dan eksploitasi pemilik sebuah panti asuhan yang berlokasi di Sektor 6 GC Nomor 10 Cluster Miccelia Summarecon Gading, Serpong, Tangerang.
Akibatnya, terdapat sejumlah luka yang ditemukan di tubuh anak-anak ini seperti bekas pukulan, sabetan, bahkan bekas gigitan orang dewasa. Tak hanya itu, anak-anak tersebut juga terlihat kurus, lusuh, dan tidak terurus. Bahkan, balita berusia tiga bulan berinisial C meregang nyawa.
Kasus ini mulai mencuat saat seorang anak berinisial H melaporkan peristiwa yang terjadi di panti tersebut kepada donatur panti. Mendengar laporan itu, pihak donatur kemudian mengadukan kasus ini ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Sharon.(okezone/24/2/14)

No comments:

Post a Comment