Selain Disiksa, Anak Panti Samuel Dipaksa Tidur di Kandang Anjing
JAKARTA – Pemilik Panti Asuhan Samuel yakni Chemuel dan Yuni dinilai
sangat kejam karena telah menyiksa 30 anak asuhnya dengan tidak
manusiawi.
Salah satu korban, J, menuturkan kerap mendapat tindak
kekerasan dari kedua pemilik panti yang mereka sebut ayah dan bunda.
Bocah berusia sembilan tahun itu juga pernah dikurung di dalam kandang
anjing.
"Saya pernah dikurung di kandang anjing, karena saya suka kabur-kaburan
dari panti," papar J saat ditemui di Kantor LBH Mawar Sharon, di Jalan
Sunter Boulevard, Jakarta Utara, Senin (24/2/2014).
Saat itu, kata
J, dirinya tidur bersama enam ekor anjing selama satu malam. Tak puas
mengurung J dalam kandang anjing, pemilik panti juga memberi hukuman
lain yakni tidak memberinya makan sehari penuh.
"Sorenya saya dikurung, pagi-pagi baru dikeluarkan, tapi tidak dikasih makan," ujar J.
Sebagaimana diketahui, sekira 30 anak dari usia bulanan hingga 17 tahun
diduga menjadi korban penyiksaan, pelecehan, dan eksploitasi pemilik
sebuah panti asuhan yang berlokasi di Sektor 6 GC Nomor 10 Cluster
Miccelia Summarecon Gading, Serpong, Tangerang.
Akibatnya, terdapat
sejumlah luka yang ditemukan di tubuh anak-anak ini seperti bekas
pukulan, sabetan, bahkan bekas gigitan orang dewasa. Tak hanya itu,
anak-anak tersebut juga terlihat kurus, lusuh, dan tidak terurus.
Bahkan, balita berusia tiga bulan berinisial C meregang nyawa.
Kasus
ini mulai mencuat saat seorang anak berinisial H melaporkan peristiwa
yang terjadi di panti tersebut kepada donatur panti. Mendengar laporan
itu, pihak donatur kemudian mengadukan kasus ini ke Lembaga Bantuan
Hukum (LBH) Mawar Sharon.(okezone/24/2/14)
No comments:
Post a Comment